24 1 / 2012

Tahun 2025, Setengah Penduduk Dunia Kekurangan Air

Medan, (Analisa). Jumlah penduduk yang semakin meningkat dan diperkirakan pada tahun 2025 meningkat menjadi 8,5 miliar akan berpengaruh terhadap ketersediaan air dan kondisi kesehatan manusia.
Mengingat saat ini sumber-sumber air yang ada juga sudah tercemar oleh aktifitas manusia khususnya berasal dari sektor industri, domestik, pertanian, perikanan dan lainnya. Belum lagi alih fungsi hutan dan penebangan hutan semakin besar dan tidak terkendali.

“Kondisi ini akan berdampak hampir setengah penduduk dunia akan menderita berbagai penyakit yang diakibatkan oleh kekurangan air atau akibat menggunakan air yang tercemar. Selain itu, satu dari empat orang di dunia akan kekurangan air minum, satu dari tiga orang penduduk dunia tidak akan mendapatkan sistem sanitasi lingkungan yang layak,” tegas Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumut Dr Ir Hidayati MSi pada Seminar sehari Peringatan Hari Air Dunia Tahun 2011 yang mengusung Tema Air Perkotaan dan Tantangannya di Hotel Madani, Selasa (18/10).

Untuk mengantisipasi terjadinya kondisi tersebut, maka perlu dilakukan pengelolaan sumber daya air yang terdiri dari pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air.

“Berdasarkan peraturan pemerintah No. 82 tahun 2001 tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air, maka pengelolaan kualitas air dilakukan untuk menjamin kualitas air yang diinginkan sesuai peruntukannya agar tetap dalam kondisi alamiah,” jabar Hidayati.

Upaya pengelolaan kualitas air lanjut Hidayati, dilakukan pada sumber air yang terdapat di dalam hutan lindung, mata air yang terdapat di luar hutan lindung dan akuifer air dalam tanah.

Pengendalian

Pengendalian pencemaran air dilakukan untuk menjamin kualitas air agar sesuai dengan baku mutu air melalui upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran air serta pemulihan kualitas air.

Dan saat ini, upaya yang dilakukan BLH Sumut untuk menjaga kualitas air dengan menetapkan kebijakan penyediaan ruang terbuka hijau mencakup 30 persen luas wilayah (sungai, danau dan lainnya) melalui penyusunan tata ruang kabupaten dan provinsi, penanaman dan penghijauan di area bantaran sungai, antara lain sungai Deli, Sungai Padang serta hulu sungai. 

“Tidak kalah penting pendidikan lingkungan hidup dalam upaya peningkatan kesadaran masyarakat, dunia usaha dan pemerintah dalam pelestarian sumber daya air,” tegas Hidayati di hadapan peserta seminar sembari menyebutkan pengelolaan kualitas air penting dilakukan guna menjamin ketersediaan kuantitas air dan kualitas air yang layak bagi perkotaan.(mc)
http://www.analisadaily.com/news/read/2011/10/19/17782/tahun_2025_setengah_penduduk_dunia_kekurangan_air/